Tuesday, June 21, 2011

Kronologis TKW Indonesia Di Hukum Pancung di Arab Saudi Setelah Dipukuli Majikannya


Suara Een Nuraeni masih tercekat. Perempuan 36 tahun ini baru saja kehilangan ibunya, Ruyati binti Satubi, tenaga kerja Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi pada Sabtu 18 Juni 2011. “Pertama kali mendapat kabar dari Migrant Care semalam, tapi baru ditelepon pihak Kementerian Luar Negeri tadi pagi,” ujar Een ketika dihubungi lewat telepon, Minggu 19 Juni 2011.
Ruyati binti Satubi Saruna, 54 tahun, dipancung di Mekah, Arab Saudi karena terbukti bersalah membunuh wanita Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid, yang juga istri majikannya. Dia mengakui perbuatannya itu di persidangan. Een mengatakan terakhir kali berbicara dengan ibunya pada akhir Desember 2010. “Waktu itu malam tahun baru menjelang 2011, ibu bilang mau mengirim uang ke Indonesia,” katanya.
Empat belas hari setelah telepon itu, Een mendapat kabar dari teman ibunya, bahwa Rubiyati terjerat kasus hukum. Dia diduga membunuh istri majikannya. “Saya ingat betul, tanggal 14 Januari 2011, teman ibu saya telepon memberi tahu kasus itu,” ujar anak pertama Rubiyati ini.
Menurut Een, ini adalah ketiga kalinya ibunya berangkat ke Arab Saudi pada 2008. Selama bekerja di Arab Saudi, kata Een, ibunya tak pernah mengeluh, tapi dia mendapat cerita dari seorang teman ibunya bahwa majikan ibunya sangat kasar.
“Ibu sering dilempar sandal oleh majikannya,” kata Een. Selain dilempar sandal, dia juga kadang dipukul dan pernah 7 bulan tidak dibayar gajinya. Terakhir, menurut Een, dia didorong majikannya dari tangga hingga kakinya patah. “Kejadian itu 3 bulan sebelum pembunuhan,” ujar Een.
Selain mendapat perlakuan kasar, Ruyati juga sering kelaparan. Bahkan, dia sering tak boleh buka puasa. “Apakah itu bukan biadab namanya,” kata Een. Ruyati meninggalkan tiga orang anak, yakni Een Nuraeni, Evi Kurniati, Irwan Setiawan, dan tujuh orang cucu.
Tenaga kerja wanita asal Indonesia dilaporkan telah dieksekusi pancung di Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juni 2011. Laman alriyadh.com menulis, Ruyati binti Satubi Saruna dipancung di Mekah lantaran terbukti bersalah membunuh wanita Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid.
“Wanita Indonesia itu telah mengakui kejahatannya,” begitu pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Hukuman tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi. Belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan Ruyati. Beberapa media resmi Arab hanya melaporkan wanita asal Indonesia bersalah membunuh dengan menyerang korbannya berulang kali pada kepala dan menikam bagian leher menggunakan pisau dapur.
Hukum pancung sejatinya ditentang dunia. Misalnya, Amnesty Internasional telah lama mengutuk penggunaan hukuman pancung di Arab Saudi. Namun, eksekusi serupa terus berlangsung. Selama 2011 ada 27 orang yang terkena pancung yang mayoritas warga negara asing.
Nasib tragis menimpa Ruyati binti Satubi, 54 tahun. Warga Desa Sukaderma, Kecamatan Sukatani, Bekasi, ini tewas di tangan algojo Kerajaan Arab Saudi. Ia dieksekusi hukum pancung gara-gara terbukti membunuh majikannya. Ruyati yang berstatus janda meninggalkan 3 anak kesayangannya.
Bagaimana Ruyati sampai mengalami nasib naas itu? Inilah kronologinya.
September 2008
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh pada keluarga majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
10 Januari 2010
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Maret 2011
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.
Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Sabtu, 18 Juni 2011
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Minggu, 19 Mei 2011
Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
Berita duka kembali datang dari Arab Saudi. Tenaga kerja wanita asal Indonesia dilaporkan telah dieksekusi pancung di Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juni 2011. Laman alriyadh.com menulis, Ruyati binti Satubi Saruna dipancung di Mekah lantaran terbukti bersalah membunuh wanita Saudi, Khairiya binti Hamid Mijlid.
“Wanita Indonesia itu telah mengakui kejahatannya,” begitu pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Hukuman tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia pun bereaksi. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengecam Pemerintah Arab Saudi karena tidak memberi tahu eksekusi ini. “Kami mengecam dan menyayangkan Pemerintah Arab Saudi mengabaikan hukum internasional,” ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Minggu 19 Juni 2011. Berikut petikan wawancara dengan Menteri Luar Negeri.
Benarkah ada Tenaga Kerja Indonesia yang dipancung di Arab Saudi?
Benar, Pemerintah Indonesia mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarmumah. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga secara intensif.
Bagaimana dengan jenazah almarhumah, apakah akan dipulangkan ke Indonesia?
Jenazah Ruyati saat ini sudah dimakamkan di Arab Saudi.
Benarkah Ruyati terlibat kasus pembunuhan?
Ya dan almarhumah mengakui hal itu di persidangan. Almarhumah mengakui membunuh istri majikannya dengan cara membacok dan menusuk lehernya dengan pisau dapur. Karena kasus pembunuhan, ketika masuk pengadilan ancamannya hukuman mati. Namun, kami terus memberi perlindungan dengan mendampinginya ketika menjalani proses persidangan sejak awal, kasasi, sampai tahap pengampunan.
Apa langkah pemerintah selanjutnya?
Pertama kami ingin menyampaikan bahwa kami mengecam dan menyayangkan Pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu soal eksekusi almarhumah Ruyati. Kemudian, kami akan memanggil Duta Besar RI di Riyadh dan akan meminta keterangan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta besok.
Jadi, pemerintah Indonesia tidak tahu bahwa Ruyati akan dieksekusi?
Ya, kami tidak tahu almarhumah akan dieksekusi pada Sabtu 18 Juni 2011. Karena itu kami mengecam Pemerintah Arab Saudi. Kami sangat menyayangkan Pemerintah Arab Saudi mengabaikan hukum internasional.